TVRINews, Jambi
BPBD Kabupaten Sarolangun menetapkan status siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai langkah antisipasi untuk menekan risiko kebakaran di wilayah setempat.
Penetapan status siaga dilakukan setelah kondisi cuaca cenderung kering serta muncul sejumlah titik rawan kebakaran di beberapa wilayah. Situasi tersebut menjadi perhatian BPBD Sarolangun dalam meningkatkan kesiapsiagaan.
Status siaga ini juga menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Sarolangun dalam memperkuat upaya pencegahan karhutla. Melalui kebijakan tersebut, BPBD bersama instansi terkait meningkatkan patroli lapangan, pemantauan titik panas, serta sosialisasi kepada masyarakat.
Selain berdampak pada lingkungan dan kesehatan, karhutla juga berpotensi mengganggu aktivitas serta perekonomian masyarakat. Untuk mengantisipasi hal tersebut, BPBD menyiapkan personel, peralatan pemadam, serta sarana pendukung lain guna mempercepat penanganan jika terjadi kebakaran.
“Masyarakat kami imbau untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran di lingkungan sekitar,” kata Yen Aswadi, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Sarolangun, Jumat, 5 Juni 2026.
Ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam upaya pencegahan karhutla. Kerja sama antara pemerintah, aparat, dan masyarakat diharapkan dapat menekan risiko kebakaran hutan dan lahan agar tidak meluas.










