TVRINews, Jambi
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Batang Hari bersama Satlantas Polres Batang Hari memperketat pengawasan terhadap truk angkutan batu bara yang melintasi kawasan perkotaan Muara Bulian, Jambi.
Pengawasan kini difokuskan pada tiga titik rawan pelanggaran, yakni Simpang AMD, Simpang Rumah Sakit, dan kawasan wisata Aek Meliuk. Langkah ini dilakukan untuk mencegah truk batu bara memasuki jalur perkotaan yang tidak diperbolehkan.
Penambahan titik pengawasan dilakukan setelah ditemukan sejumlah truk angkutan batu bara yang melanggar ketentuan rute dengan memasuki kawasan Aek Meliuk.
Sekretaris Dishub Kabupaten Batang Hari, Ricky Cahyono, mengatakan sebelumnya petugas hanya melakukan pengawasan di Simpang AMD dan Simpang Rumah Sakit. Namun, setelah menerima laporan pelanggaran di kawasan Aek Meliuk, pengawasan diperluas ke lokasi tersebut.
“Pengawasan sebelumnya sudah dilakukan di Simpang AMD dan Simpang Rumah Sakit. Setelah ditemukan pelanggaran di kawasan Aek Meliuk, pengawasan kami perluas ke lokasi tersebut untuk mencegah truk batu bara kembali memasuki jalur perkotaan,” ujar Ricky, dikutip Senin, 2 November 2026.
Dalam pelaksanaannya, Dishub turut berkoordinasi dengan Satlantas Polres Batang Hari. Sebanyak 10 personel gabungan disiagakan untuk memantau kendaraan angkutan batu bara di ketiga titik tersebut.
“Pengawasan ini juga melibatkan Satlantas Polres Batang Hari. Sebanyak 10 personel disiagakan di tiga titik rawan pelanggaran agar kendaraan angkutan batu bara tetap melintas sesuai rute yang telah ditentukan,” kata Ricky.
Pengawasan diperketat karena truk batu bara yang memasuki jalur perkotaan berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas dan aktivitas masyarakat, terutama di sekitar kawasan wisata Aek Meliuk.
Dishub dan Satlantas berharap langkah tersebut dapat mencegah pelanggaran rute sekaligus menjaga ketertiban lalu lintas di Muara Bulian.
Para pengemudi angkutan batu bara juga diimbau mematuhi ketentuan rute perjalanan dan tidak melintasi jalur yang telah dibatasi.









