TVRINews, Jambi
Seluruh siswa sekolah dasar dan SMP di Kota Jambi kembali menerapkan pembelajaran jarak jauh. Kebijakan ini diambil menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan yang mencapai angka berbahaya.
Pemerintah Kota Jambi memutuskan seluruh jenjang pendidikan mulai dari PAUD, taman kanak-kanak, sekolah dasar hingga SMP kembali melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Langkah ini diambil karena kualitas udara di Kota Jambi berada pada kategori sangat tidak sehat.
Berdasarkan pemantauan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU), konsentrasi partikulat PM2.5 di Kota Jambi tercatat mencapai 270 mikrogram per meter kubik. Kondisi ini dinilai berisiko tinggi terhadap kesehatan, terutama bagi anak-anak yang rentan terhadap paparan asap.
Wali Kota Jambi, Maulana, mengatakan kebijakan pembelajaran jarak jauh tersebut mengacu pada Surat Edaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 20 Tahun 2026 tentang layanan pendidikan di daerah terdampak kabut asap.
“Kami mengikuti edaran dari Kementerian Pendidikan terkait pelaksanaan pembelajaran di tengah kabut asap. Jika ISPU melebihi 200 mikrogram per meter kubik, maka kegiatan belajar dilakukan secara jarak jauh,” ujar Maulana, Wali Kota Jambi, Selasa, 15 September 2026.
Selain itu, orang tua juga diimbau untuk mengawasi anak-anak agar tidak beraktivitas di luar rumah selama kondisi udara masih buruk. Paparan kabut asap berisiko menyebabkan gangguan kesehatan seperti batuk, pilek, hingga sesak napas.










