TVRINews, Jambi
Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan konservasi. Hingga pertengahan 2026, petugas gabungan telah menertibkan tiga lokasi penambangan ilegal yang berada di wilayah Jambi dan Sumatera Barat.
Operasi penertiban dilakukan di kawasan Sungai Serpih yang berada di perbatasan Kabupaten Kerinci dan Kabupaten Merangin, Jambi, serta di wilayah Tapan dan Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Penertiban melibatkan personel BBTNKS bersama TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Kepala Bidang Teknis Konservasi BBTNKS, Delfi Andra, mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kelestarian kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat dari aktivitas yang merusak lingkungan.
"Hingga pertengahan tahun ini kami telah melakukan penertiban di tiga lokasi. Saat operasi berlangsung memang tidak ditemukan pelaku, namun petugas menemukan sejumlah peralatan yang digunakan untuk aktivitas penambangan emas tanpa izin dan langsung dimusnahkan di lokasi," kata Delfi Andra.
Menurutnya, aktivitas PETI di kawasan konservasi menjadi ancaman serius karena dapat merusak ekosistem hutan, mencemari lingkungan, serta mengganggu fungsi kawasan sebagai daerah tangkapan air yang berpotensi memicu bencana seperti banjir dan kekeringan.
BBTNKS menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum terhadap berbagai aktivitas ilegal di dalam kawasan taman nasional, termasuk penambangan tanpa izin dan perambahan hutan.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat. Apabila mengetahui adanya aktivitas penambangan atau kegiatan ilegal lainnya, segera laporkan kepada petugas agar dapat segera ditindaklanjuti," ujar Delfi.
Melalui pengawasan yang lebih intensif dan sinergi dengan berbagai pihak, BBTNKS berharap kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat tetap terjaga sebagai habitat keanekaragaman hayati sekaligus penyangga keseimbangan lingkungan di wilayah Jambi dan Sumatera Barat.










