TVRINews, Batang Hari
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang Hari, Jambi, mengamankan 11 orang dalam patroli rutin di Kecamatan Muara Bulian. Mereka terdiri dari delapan orang kelompok anak punk dan tiga perempuan.
Penertiban tersebut dilakukan setelah Satpol PP menerima laporan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan sejumlah orang di kawasan tersebut.
Kepala Satpol PP Kabupaten Batang Hari, Muhammad Ridwan Noor, mengatakan patroli rutin terus ditingkatkan, terutama di lokasi yang menjadi perhatian masyarakat.
“Penertiban ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang merasa resah. Dalam patroli tersebut, kami mengamankan delapan anak punk dan tiga perempuan,” ujar Ridwan, dikutip Senin, 2 November 2026.
Setelah diamankan, seluruhnya menjalani pendataan untuk selanjutnya ditangani melalui koordinasi dengan instansi terkait. Delapan orang dari kelompok anak punk kemudian dipulangkan ke daerah asal mereka di Kabupaten Bungo, Jambi.
Sementara itu, tiga perempuan diserahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak serta Dinas Sosial Provinsi Jambi untuk mendapatkan pembinaan dan rehabilitasi.
“Delapan anak punk telah dikembalikan ke daerah asalnya di Kabupaten Bungo. Sementara tiga perempuan lainnya diserahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak serta Dinas Sosial Provinsi Jambi untuk menjalani pembinaan dan rehabilitasi,” kata Ridwan.
Ridwan menegaskan, patroli rutin akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Batang Hari.
Satpol PP juga akan memperkuat koordinasi dengan instansi terkait agar persoalan sosial yang ditemukan di lapangan dapat ditangani sesuai dengan kewenangan masing-masing.









