TVRINews, Jambi
Kelompok Suku Anak Dalam (SAD) yang dipimpin Temenggung Jhon menyerahkan 20 pucuk senjata api rakitan jenis kecepek kepada Polres Merangin, Jambi, secara sukarela. Penyerahan tersebut berlangsung saat patroli skala besar di kawasan permukiman SAD, Desa Mentawak, Kecamatan Nalo Tantan, Minggu, 1 November 2026 kemarin.
Patroli dipimpin Kepala Bagian Operasi Polres Merangin, AKP Edi Bernawan, dengan melibatkan sekitar 100 personel kepolisian. Kegiatan ini bertujuan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Dalam patroli tersebut, petugas tidak hanya melakukan pemantauan keamanan, tetapi juga mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif kepada masyarakat setempat.
Personel kepolisian memberikan imbauan mengenai bahaya menyimpan maupun menggunakan senjata api rakitan tanpa izin. Imbauan itu mendapat respons positif dari kelompok SAD pimpinan Temenggung Jhon yang kemudian menyerahkan 20 pucuk kecepek kepada petugas.
Kapolres Merangin, AKBP Kiki Firmansyah Effendi, mengapresiasi kesadaran warga SAD yang bersedia menyerahkan senjata api rakitan tanpa melalui tindakan penegakan hukum secara paksa.

(Foto: Kapolres Merangin, AKBP Kiki Firmansyah Effendi)
“Kami mengapresiasi langkah dan kesadaran warga SAD kelompok Temenggung Jhon yang telah secara sukarela menyerahkan dua puluh pucuk senjata api rakitan jenis kecepek,” ujar Kiki, dikutip Senin, 2 November 2026.
Menurut Kiki, kepemilikan dan penggunaan senjata api rakitan tanpa hak berpotensi menimbulkan risiko keselamatan, baik bagi pemilik maupun masyarakat di sekitarnya.
Karena itu, Polres Merangin akan terus mengedepankan komunikasi langsung, sosialisasi, dan imbauan kepada masyarakat yang masih menyimpan senjata api rakitan.
Kepolisian berharap penyerahan tersebut dapat menjadi contoh bagi kelompok masyarakat lainnya untuk secara sukarela menyerahkan senjata api rakitan yang masih dimiliki.
Selain menekan potensi penyalahgunaan senjata, pendekatan persuasif ini juga diharapkan memperkuat kepercayaan dan hubungan antara kepolisian dengan komunitas Suku Anak Dalam di Kabupaten Merangin.









