TVRINews, Jambi
Pemerintah Kota Jambi memperpanjang status siaga darurat bencana kekeringan. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi musim kemarau panjang yang berdampak pada kesulitan mendapatkan air bersih bagi masyarakat.
Status siaga darurat kebencanaan kekeringan di Kota Jambi diperpanjang hingga 31 Oktober 2026. Perpanjangan ini menjadi langkah antisipasi terhadap dampak musim kemarau panjang yang masih berpotensi menyebabkan krisis air bersih di sejumlah wilayah.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Jambi, Doni Sumatriadi, mengatakan dampak kemarau panjang membuat krisis air bersih hampir terjadi di setiap kecamatan. Pihaknya terus berupaya mendistribusikan air bersih kepada masyarakat bersama instansi terkait.
"Kekeringan yang berlangsung dalam waktu lama tidak hanya berdampak pada ketersediaan air untuk kebutuhan rumah tangga, tetapi juga dapat mengganggu aktivitas masyarakat dan sektor pertanian," ujar Doni.
"Masyarakat diimbau menggunakan air secara bijaksana serta segera melapor kepada petugas apabila mengalami kesulitan mendapatkan air bersih," ucap Doni menambahkan.
Doni mengatakan perpanjangan status kedaruratan bencana kekeringan dilakukan untuk memastikan penanganan terhadap dampak kekeringan dapat terus dilakukan di Kota Jambi.
Diharapkan perpanjangan status darurat ini dapat memperkuat koordinasi dan mempercepat penanganan dampak kekeringan sehingga kebutuhan air bersih masyarakat tetap terpenuhi hingga kondisi kembali normal.










