TVRINews, Jambi
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Bungo, Hendra Novreli, membantah informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan pungutan liar (pungli) terhadap seorang warga binaan perempuan.
Ia menegaskan seluruh layanan di Lapas Kelas IIB Muara Bungo diberikan sesuai ketentuan dan tanpa dipungut biaya.Bantahan tersebut disampaikan Hendra Novreli dalam konferensi pers yang digelar di Lapas Kelas IIB Muara Bungo.
Menurutnya, seluruh pelayanan kepada warga binaan, mulai dari pembinaan hingga layanan kesehatan, dilaksanakan berdasarkan prosedur yang berlaku dan bebas dari praktik pungutan liar.
Untuk memberikan klarifikasi, pihak lapas juga menghadirkan warga binaan berinisial F.T. yang sedang hamil beserta suaminya. Dalam kesempatan itu, keduanya menyatakan tidak pernah dimintai uang ataupun dikenakan pungutan oleh petugas selama menjalani pembinaan di lapas.

(Foto: Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Bungo, Hendra Novreli)
F.T. juga mengaku tetap memperoleh pelayanan kesehatan secara rutin sesuai dengan kebutuhannya.
"Kami menegaskan bahwa seluruh layanan di Lapas Klas IIB Muara Bungo diberikan sesuai ketentuan tanpa dipungut biaya. Kami juga berkomitmen menjaga integritas dan memastikan tidak ada praktik pungutan liar di lingkungan lapas," ujar Hendra Novreli, Kepala Lapas Kelas IIB Muara Bungo.
Hendra menambahkan, seluruh proses pembinaan dan pelayanan kepada warga binaan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berpedoman pada ketentuan yang berlaku.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Menurutnya, masyarakat dapat memanfaatkan mekanisme pengaduan resmi apabila menemukan dugaan pelanggaran di lingkungan lapas.
Pihak Lapas Kelas IIB Muara Bungo menegaskan akan terus menjaga integritas serta membuka ruang klarifikasi terhadap setiap informasi yang berkembang agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.









