TVRINews, Jambi
Sebanyak lima jemaah haji asal Provinsi Jambi dipastikan gagal berangkat ke Tanah Suci pada musim haji tahun 2026. Kegagalan tersebut disebabkan oleh kondisi kesehatan jemaah yang tidak memungkinkan untuk menjalankan ibadah haji.
Sejak proses pemberangkatan dimulai pada 5 Mei lalu, Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jambi mencatat terdapat lima jemaah calon haji yang harus mengurungkan niatnya berangkat. Kelima jemaah tersebut merupakan bagian dari total 3.306 jemaah haji asal Jambi tahun ini.
Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jambi, Wahyudi Abdul Wahab, mengatakan, jemaah yang gagal berangkat mengalami sejumlah gangguan kesehatan serius, seperti gagal ginjal, demensia, hingga patah tulang.
“Jemaah yang tidak dapat diberangkatkan umumnya mengalami kondisi kesehatan yang tidak memenuhi syarat untuk menjalankan ibadah haji,” ujar Wahyudi, dikutip JUmat, 22 Mei 2026.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, kondisi kesehatan tersebut menjadi pertimbangan utama dalam menentukan kelayakan jemaah untuk berangkat ke Tanah Suci, guna menjaga keselamatan selama menjalankan rangkaian ibadah.
Wahyudi menambahkan, dari total 3.306 jemaah, sebanyak 3.301 jemaah haji asal Provinsi Jambi tetap diberangkatkan ke Mekkah pada penyelenggaraan haji tahun 1447 Hijriah.
Sementara itu, kekosongan kuota akibat jemaah yang gagal berangkat tidak dapat diisi oleh jemaah lain. Hal ini dikarenakan proses pengajuan visa untuk pemberangkatan gelombang kedua secara nasional telah ditutup.
Pihak Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jambi memastikan akan terus memantau kondisi jemaah yang telah berada di Tanah Suci hingga proses pemulangan, melalui laporan dari para petugas haji di lapangan.










