TVRINews, Jambi
Polres Merangin akan memperketat pengawasan terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Merangin Jambi UNESCO Global Geopark. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kelestarian ekosistem, serta melindungi warisan geologi yang telah berusia ratusan juta tahun.
Aktivitas PETI di kawasan geopark tersebut kini menjadi perhatian serius. Selain berdampak terhadap lingkungan, pertambangan ilegal juga dikhawatirkan merusak situs geologi yang menjadi bagian penting dari kawasan geopark yang telah diakui UNESCO.
Kabag Ops Polres Merangin, AKP Edi Bernawan, menegaskan pihaknya meminta masyarakat untuk menghentikan seluruh aktivitas PETI di kawasan tersebut.

"Apabila masih ditemukan aktivitas PETI, kami akan melakukan tindakan tegas, terukur, dan terarah sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Kabag Ops Polres Merangin, AKP Edi Bernawan, dikutip Senin, 10 Agustus 2026.
Untuk memastikan kawasan geopark tetap terjaga, Polres Merangin juga akan meningkatkan patroli secara rutin. Pengawasan dilakukan baik sebelum maupun setelah tim UNESCO melakukan asesmen di Kabupaten Merangin.
Langkah ini diharapkan dapat menjaga kelestarian ekosistem, sekaligus melindungi situs warisan geologi di kawasan Merangin Jambi UNESCO Global Geopark.









