TVRINews, Jambi
Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen memperjuangkan pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) meskipun di tengah tantangan kondisi fiskal daerah. Seluruh data terkait hak-hak pegawai telah dilaporkan secara rinci kepada pemerintah pusat untuk mempercepat proses pencairan.
Upaya ini dilakukan untuk memastikan kepastian pembayaran TPP bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi. Meski menghadapi keterbatasan anggaran, pemerintah daerah tetap berupaya memenuhi kewajiban tersebut.
Gubernur Jambi, Al Haris, mengatakan pihaknya telah menyampaikan seluruh data yang dibutuhkan kepada pemerintah pusat sebagai langkah percepatan pencairan.
"Seluruh data terkait hak-hak pegawai sudah kami sampaikan secara rinci ke pemerintah pusat, agar proses pencairan TPP ASN ini dapat segera direalisasikan," ujar Gubernur Jambi, Al Haris, dikutip Jumat, 7 Agustus 2026.
Ia menambahkan, Kementerian Keuangan telah memberikan sinyal terkait pengucuran dana tunda bayar untuk membantu pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban pembayaran TPP. Selain itu, Kementerian Dalam Negeri juga telah meminta rekapitulasi data menyeluruh terkait gaji dan tunjangan ASN.
Pemerintah Provinsi Jambi optimistis pencairan dana dari pemerintah pusat dapat segera terealisasi dalam waktu dekat, sehingga seluruh hak ASN dapat terpenuhi.
Saat ini, pembayaran TPP ASN di lingkungan Pemprov Jambi baru terealisasi hingga bulan April 2026, sementara untuk gaji ASN masih dibayarkan secara lancar hingga bulan Agustus.









