TVRINews, Jambi
Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi Sugiyono mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. Proses pengajuan tersebut masih berlangsung dan menunggu persetujuan pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sugiyono telah menyampaikan permohonan pengunduran diri kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi. Ia mengajukan permohonan untuk dikembalikan ke jabatan fungsional.
Selain Sugiyono, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Kota Jambi Nanang Sunarya juga mengajukan pengunduran diri dari jabatan strukturalnya. Permohonan keduanya kini masih dalam proses.
Wali Kota Jambi Maulana mengatakan pengunduran diri dari jabatan merupakan hal yang wajar dan menjadi hak setiap aparatur sipil negara (ASN).
Menurut Maulana, Pemerintah Kota Jambi akan menyiapkan pejabat pengganti untuk memastikan tidak terjadi kekosongan jabatan di lingkungan Dinas Pendidikan.
Meski terdapat perubahan pada jajaran pejabat, Maulana memastikan pelayanan dan pengelolaan pendidikan di Kota Jambi tetap berjalan normal.
Pemerintah Kota Jambi akan menunggu proses administrasi dan keputusan dari pemerintah pusat terkait pengajuan pengunduran diri tersebut.










