TVRINews, Jambi
Polda Jambi masih mendalami kasus meninggalnya anggota Polres Tanjung Jabung Timur yang ditemukan di kamar kos beberapa hari lalu. Penyelidikan dilakukan guna memastikan penyebab kematian sekaligus mengungkap kronologi peristiwa secara utuh.
Kepala Bidang Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, mengatakan bahwa penanganan perkara dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi bersama Polres Tanjung Jabung Timur. Hingga saat ini, sebanyak lima orang saksi telah dimintai keterangan untuk mendukung proses penyelidikan.
“Penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan transparan. Kami masih terus mengumpulkan keterangan saksi serta alat bukti untuk mengungkap fakta yang sebenarnya,” kata Erlan, dikutip Rabu, 22 Juli 2026.
Ia menegaskan, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan keterlibatan pihak mana pun, termasuk anggota Polri, maka tindakan tegas akan diberlakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, pihak kepolisian belum menyampaikan kronologis lengkap terkait peristiwa tersebut. Informasi resmi akan disampaikan setelah penyidik memperoleh fakta dan alat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.










