TVRINews, Jambi
Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Batanghari diwaspadai semakin marak. Untuk mencegah dampak kerusakan lingkungan yang lebih luas, Pemerintah Kabupaten Batanghari mulai mengintensifkan langkah pencegahan serta sosialisasi kepada masyarakat.
Aktivitas PETI disinyalir masih menjadi ancaman serius bagi kelangsungan lingkungan, khususnya di sepanjang daerah aliran Sungai Batanghari. Kondisi ini dikhawatirkan dapat merusak ekosistem sungai, menurunkan kualitas air, serta berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat yang bergantung pada aliran sungai.
Untuk menekan potensi meluasnya aktivitas PETI, pemerintah daerah bersama unsur Forkopimda terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya serta dampak negatif penambangan emas ilegal.

"Berdasarkan hasil pemetaan, terdapat tujuh kecamatan yang dilintasi aliran Sungai Batanghari dan memiliki potensi terjadinya aktivitas penambangan emas tanpa izin," ujar Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Batanghari, Ahmad Fathan dalam keterangan yang diterima tvrinews.com pada Senin, 15 Juni 2026.
Ia menambahkan, apabila langkah pencegahan tidak dilakukan secara optimal, aktivitas PETI dapat menyebabkan pencemaran sungai yang berdampak pada lingkungan serta kesehatan masyarakat dalam jangka panjang.
Pemerintah daerah juga terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk melakukan penindakan tegas apabila ditemukan aktivitas PETI di wilayah Kabupaten Batanghari.
Langkah ini diharapkan mampu menekan aktivitas penambangan ilegal sekaligus menjaga kelestarian ekosistem sungai serta sumber daya alam untuk generasi mendatang.










