TVRINews, Jambi
Kuota peserta didik tingkat sekolah dasar di Sekolah Rakyat Terintegrasi 13 Kabupaten Tanjung Jabung Timur hingga kini belum terpenuhi. Rendahnya minat masyarakat serta kendala administrasi persyaratan usia menjadi penyebab utama kondisi tersebut.
Petugas pendamping sosial terus berupaya memenuhi kuota peserta didik, khususnya untuk jenjang sekolah dasar. Berdasarkan data Program Keluarga Harapan (PKH), tercatat sebanyak 103 anak untuk tingkat SMA, 127 anak untuk tingkat SMP, dan hanya 13 anak untuk tingkat SD.
Ketua Koordinator PKH Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Tomi Dahlistianto, mengatakan pihaknya masih mengalami kesulitan dalam mencari calon siswa untuk jenjang sekolah dasar.
“Minat masyarakat untuk jenjang SD masih rendah, ditambah adanya ketidaksesuaian data anak putus sekolah dengan ketentuan umur dan persyaratan yang telah ditetapkan,” ujar Tomi Dahlistianto, Ketua Koordinator PKH Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Ia menambahkan, pendamping sosial akan terus melakukan berbagai upaya serta validasi data di lapangan hingga akhir Juni mendatang untuk memenuhi kuota yang telah ditetapkan.
Jika kuota telah terpenuhi, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tanjung Jabung Timur akan segera menggelar sidang pleno untuk penetapan resmi peserta didik.
Pada tahun ajaran 2026–2027, Sekolah Rakyat Terintegrasi 13 memiliki kuota sebanyak 270 siswa, dengan masing-masing jenjang pendidikan dialokasikan sebanyak 90 siswa.
Proses belajar mengajar nantinya akan dilaksanakan di gedung baru yang berlokasi di kawasan Kota Terpadu Mandiri, Desa Kota Baru, Kecamatan Geragai.










