TVRINews, Jambi
Kasus dugaan korupsi anggaran operasional pemadam kebakaran (Damkar) di Kota Sungai Penuh masih terus bergulir di tahap penyidikan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh. Penetapan tersangka dalam perkara ini masih menunggu hasil audit perhitungan kerugian negara dari Inspektorat Provinsi Jambi.
Saat ini, proses penyidikan masih berjalan intensif. Pihak kejaksaan menyebut hasil audit menjadi dasar penting untuk menentukan besaran kerugian negara sekaligus penetapan pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.
Hingga kini, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh belum menetapkan tersangka karena masih menunggu laporan final dari Inspektorat Provinsi Jambi. Aparat penegak hukum menargetkan penetapan tersangka dapat dilakukan pada Juni mendatang.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Mohargung Al-Sonta, mengatakan pihaknya masih mendalami perkara tersebut dan telah memeriksa sejumlah saksi.

“Belum ada itikad baik dari pihak terkait untuk mengembalikan kerugian negara,” ujar Mohargung.
Ia menambahkan, penyidik telah meminta keterangan puluhan saksi, termasuk petugas Damkar dari berbagai pos.
“Sebanyak 30 orang petugas Damkar dari berbagai pos sudah kami mintai keterangan,” katanya.
Jumlah tersebut belum termasuk saksi lain di luar lingkungan Damkar yang juga telah dipanggil untuk memperkuat proses penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.










