TVRINews, Jambi
Sebaran titik panas atau hotspot di Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, mencapai 2.721 titik sepanjang Januari hingga pertengahan Oktober 2026. Peningkatan signifikan selama musim kemarau menjadi perhatian karena wilayah tersebut memiliki kawasan lahan gambut yang rentan terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Klimatologi Jambi, lonjakan titik panas terjadi pada periode Juli hingga Oktober. Pemantauan menggunakan satelit Terra-Aqua menunjukkan peningkatan jumlah titik panas seiring berlangsungnya musim kemarau.
Pada Juli 2026, tercatat 151 titik panas. Jumlah itu melonjak menjadi 920 titik pada Agustus, kemudian turun menjadi 807 titik pada September. Sementara itu, data Oktober mencatat 1.245 titik panas.
Kepala BMKG Stasiun Klimatologi Jambi, Darmadi, mengingatkan bahwa deteksi titik panas dengan tingkat kepercayaan sedang hingga tinggi perlu menjadi perhatian dalam upaya mengantisipasi karhutla.
Meski sebagian wilayah Kabupaten Muaro Jambi mulai memasuki musim hujan pada akhir Oktober, risiko kebakaran belum sepenuhnya hilang. Terutama di lahan gambut, bara api dapat bertahan di bawah permukaan tanah dan memicu munculnya asap meskipun api di permukaan telah padam.
“Pernyataan langsung Darmadi mengenai tingkat kepercayaan titik panas dan potensi asap dari lahan gambut menjelang musim hujan,” ujar Darmadi.
Darmadi menjelaskan, hujan dengan intensitas rendah belum tentu mampu membasahi lapisan gambut hingga ke bagian dalam. Kondisi ini membuat kawasan bekas kebakaran masih berpotensi mengeluarkan asap dan membutuhkan pemantauan lanjutan.
Luas Lahan Terbakar Capai 635,2 Hektare
Sementara itu, data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Muaro Jambi mencatat 139 titik api dengan total luas lahan terbakar mencapai 635,2 hektare.
Data titik panas dari BMKG dan titik api dari BPBD memiliki perbedaan karena menggunakan metode pemantauan yang berbeda. Titik panas merupakan indikasi anomali suhu permukaan yang terdeteksi satelit, sedangkan titik api dalam laporan BPBD merujuk pada lokasi kebakaran yang teridentifikasi dalam penanganan di lapangan.
Perbedaan tersebut menunjukkan pentingnya menggabungkan pemantauan satelit dengan verifikasi lapangan untuk menentukan lokasi prioritas penanganan.
Kewaspadaan Tetap Diperlukan
Dengan masih tingginya jumlah titik panas dan luas lahan yang terdampak, pemantauan di kawasan rawan karhutla perlu terus diperkuat, khususnya pada lahan gambut dan area bekas kebakaran.
Upaya pencegahan juga perlu dilakukan untuk mengantisipasi munculnya kembali api, menekan penyebaran asap, serta melindungi masyarakat dari dampak kebakaran terhadap kesehatan dan aktivitas sehari-hari.
Memasuki periode peralihan menuju musim hujan, penanganan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan turunnya hujan. Pemantauan kondisi lahan dan tindak lanjut terhadap titik kebakaran tetap diperlukan hingga kawasan terdampak benar-benar aman.










