TVRINews, Jambi
Menjelang Iduladha 1447 Hijriah, lalu lintas hewan kurban di Provinsi Jambi mengalami peningkatan signifikan. Hingga pertengahan Mei 2026, lebih dari 24 ribu ekor ternak tercatat dilalulintaskan melalui wilayah kerja Karantina Jambi dengan nilai ekonomi mencapai sekitar Rp111 miliar.
Peningkatan aktivitas pengiriman ternak dipicu tingginya kebutuhan hewan kurban di berbagai daerah. Berdasarkan data Badan Karantina Indonesia, ternak yang paling banyak dilalulintaskan terdiri dari sapi dan kambing.
Kepala Karantina Jambi, Sudiwan Situmorang, mengatakan lonjakan lalu lintas ternak mulai terlihat sejak awal tahun dan meningkat tajam pada April 2026.
“Peningkatan lalu lintas ternak didominasi sapi dan kambing. Lonjakan tertinggi terjadi pada April 2026,” ujar Sudiwan Situmorang.
Pada April 2026, jumlah ternak yang dilalulintaskan tercatat mencapai sekitar 9 ribu ekor dengan nilai ekonomi lebih dari Rp47 miliar.
Untuk mengantisipasi penyebaran penyakit hewan menular, Karantina Jambi memperketat pengawasan di seluruh jalur distribusi ternak. Pengawasan dilakukan melalui pemeriksaan fisik hewan, verifikasi dokumen kesehatan, hingga pengecekan alat angkut ternak.
Seluruh hewan yang dilalulintaskan diwajibkan memenuhi persyaratan kesehatan dan karantina sebelum didistribusikan ke daerah tujuan.
Selain pengawasan, Karantina Jambi juga terus melakukan edukasi kepada pelaku usaha dan pengirim ternak terkait tata cara lalu lintas hewan sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kesehatan hewan, menjamin keamanan pangan asal hewan, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat menjelang Hari Raya Iduladha.










