TVRINews, Sarolangun
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2026–2027 di jenjang Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Sarolangun, Jambi, menerapkan konsep ramah anak. Program yang berlangsung selama lima hari ini bertujuan menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, inklusif, dan menyenangkan bagi peserta didik baru.
Pelaksanaan MPLS mengusung konsep ramah anak, ramah lingkungan, dan ramah biaya. Melalui pendekatan tersebut, sekolah berkomitmen menghadirkan ruang belajar yang aman serta bebas dari segala bentuk kekerasan.
Sejumlah SD di Kecamatan Sarolangun melaksanakan MPLS sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 12 Tahun 2026. Kegiatan difokuskan pada pengenalan lingkungan sekolah, budaya belajar, serta pembentukan karakter tanpa praktik perpeloncoan.
Kepala SD Negeri 003 Kelurahan Pasar Sarolangun, Aspuriah, mengatakan MPLS membantu peserta didik baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah sejak hari pertama.
“MPLS ini membantu peserta didik baru untuk beradaptasi dengan lingkungan sekolah serta mengenal budaya belajar yang positif sejak awal,” ujar Aspuriah, Kepala SD Negeri 003 Kelurahan Pasar Sarolangun, Senin, 13 Juli 2026.
Aspuriah menambahkan, seluruh rangkaian kegiatan didampingi guru dan tenaga kependidikan agar peserta didik dapat mengikuti MPLS dengan aman dan nyaman.
Melalui konsep MPLS Ramah Anak, sekolah diharapkan mampu menciptakan suasana belajar yang kondusif sekaligus menanamkan budaya sekolah, karakter, disiplin, dan motivasi belajar sejak awal tahun ajaran.










