TVRINews, Jambi
Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kabupaten Merangin, Jambi, mengalami penurunan dalam beberapa pekan terakhir. Kondisi ini dikeluhkan para petani karena berdampak langsung terhadap pendapatan mereka.
Di tingkat pabrik kelapa sawit di wilayah Kabupaten Merangin, harga TBS saat ini berkisar antara Rp2.400 hingga Rp2.900 per kilogram. Penurunan harga tersebut diduga dipengaruhi dinamika pasar menyusul munculnya rencana kebijakan ekspor yang berdampak pada industri kelapa sawit.
Turunnya harga TBS membuat banyak petani khawatir karena berpotensi menekan pendapatan mereka. Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Merangin melalui Dinas Peternakan dan Perkebunan terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
Kepala Bidang Kelembagaan Usaha Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Merangin, Marzuan Saputra, mengatakan pihaknya telah menerbitkan surat imbauan kepada perusahaan kelapa sawit pada 29 Mei 2026 sebagai langkah antisipasi agar penurunan harga tidak berlangsung berkepanjangan.
“Harga TBS saat ini memang mengalami penurunan. Karena itu, kami telah mengimbau perusahaan kelapa sawit agar menyesuaikan harga pembelian sesuai harga yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Jambi,” ujar Marzuan Saputra.
Melalui surat tersebut, seluruh pabrik kelapa sawit di Kabupaten Merangin diminta berpedoman pada harga acuan yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Jambi dalam melakukan pembelian TBS dari petani.
Pemerintah Kabupaten Merangin berharap langkah ini dapat membantu menjaga stabilitas harga sawit dan melindungi pendapatan petani di tengah fluktuasi pasar.
Selain itu, pemerintah daerah akan terus melakukan pemantauan serta memperkuat koordinasi dengan perusahaan kelapa sawit dan para pemangku kepentingan guna mencari solusi terbaik bagi keberlangsungan usaha perkebunan sawit di daerah tersebut.










