TVRINews, Jambi
Lahan bekas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Tabir Ulu, Kabupaten Merangin, kini mulai dimanfaatkan menjadi kolam budidaya ikan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mendorong ekonomi produktif masyarakat sekaligus menekan aktivitas PETI di wilayah tersebut.
Bekas galian tambang yang sebelumnya terbengkalai kini disulap menjadi kolam ikan di sejumlah desa. Di antaranya dua titik di Desa Muara Jernih, satu titik di Desa Muaro Seketuk, serta satu titik lainnya di Desa Kapuk.
Camat Tabir Ulu, Aprizal, mengatakan lahan bekas tambang membutuhkan waktu yang sangat lama untuk kembali pulih secara alami. Karena itu, pemerintah kecamatan mendorong pemanfaatan lahan tersebut agar memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat.

“Lahan eks PETI ini mengalami kerusakan lingkungan dan membutuhkan waktu lama untuk pulih. Karena itu kami mendorong pemanfaatannya menjadi kolam ikan, selain untuk meningkatkan ekonomi masyarakat juga sebagai upaya menekan aktivitas PETI,” ujar Aprizal.
Selain pemanfaatan lahan bekas tambang, pemerintah kecamatan juga mengembangkan program ketahanan pangan melalui budidaya ikan skala rumah tangga yang telah diterapkan di Desa Medan Baru.
Melalui program tersebut, masyarakat diharapkan dapat memiliki sumber penghasilan baru sekaligus mendukung proses pemulihan lingkungan di kawasan bekas tambang.










