TVRINews, Jambi
Pembelajaran tatap muka kembali dilaksanakan secara bertahap di sejumlah sekolah di Kota Jambi, meski kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan masih menyelimuti wilayah tersebut.
Kebijakan pembelajaran tatap muka diberlakukan bagi siswa kelas IV sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP). Sementara itu, peserta didik pendidikan anak usia dini (PAUD), taman kanak-kanak (TK), serta siswa kelas I hingga kelas III SD masih mengikuti pembelajaran secara daring.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Mardiansyah, mengatakan kebijakan tersebut diambil dengan mengacu pada Surat Edaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 20 Tahun 2026 tentang layanan pendidikan di daerah terdampak kebakaran hutan dan lahan.
“Kita mulai berlakukan kembali pembelajaran tatap muka di sekolah,” ujar Mardiansyah, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi.
Dalam pelaksanaannya, para siswa tetap diimbau menggunakan masker dan mengurangi aktivitas di luar ruangan selama berada di lingkungan sekolah.
Dinas Pendidikan Kota Jambi juga akan memantau perkembangan kualitas udara dan kondisi kebakaran hutan dan lahan secara berkala.
Kebijakan pembelajaran tatap muka tersebut bersifat dinamis dan dapat disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Keselamatan dan kesehatan peserta didik tetap menjadi prioritas dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar.










