TVRINews, Jambi
Sebanyak 5.000 keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kota Jambi tidak lagi menerima bantuan sosial setelah terindikasi berkaitan dengan aktivitas judi online. Kebijakan pemerintah pusat tersebut berdampak pada penurunan jumlah penerima PKH di Kota Jambi, dari sebelumnya sekitar 17.000 keluarga menjadi 12.000 keluarga.
Dinas Sosial Kota Jambi mencatat penghentian bantuan dilakukan berdasarkan data penerima manfaat yang terindikasi terlibat dalam perjudian daring. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menertibkan data dan memastikan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran.
Kepala Dinas Sosial Kota Jambi, Yunita Indrawati, mengatakan pengurangan jumlah penerima PKH tersebut merupakan tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat berdasarkan data yang diterima daerah.
Meski bantuan dihentikan, masyarakat yang merasa keberatan masih memiliki kesempatan untuk mengajukan sanggahan melalui aplikasi Perlinsos. Mekanisme ini disediakan bagi penerima manfaat yang ingin meminta peninjauan kembali atas status bantuan sosialnya.
Dalam proses pengajuan sanggahan, penerima manfaat yang memiliki akun judi online diwajibkan menutup akun tersebut. Mereka juga harus membuat surat pernyataan untuk tidak kembali melakukan aktivitas perjudian daring dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan melalui aplikasi Perlinsos.
“Diharapkan ini menjadi kesadaran bagi semua masyarakat untuk tidak bermain judi online,” ujar Yunita Indrawati dikutip Kamis, 22 Oktober 2026.
Yunita berharap kebijakan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar menggunakan bantuan sosial secara bertanggung jawab. Bantuan pemerintah, kata dia, seharusnya dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga dan mendukung peningkatan kesejahteraan.
Program Keluarga Harapan merupakan bantuan sosial bersyarat yang ditujukan bagi keluarga miskin dan rentan. Program ini bertujuan meningkatkan kualitas hidup penerima manfaat, terutama melalui pemenuhan kebutuhan dasar, akses pendidikan, pelayanan kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Melalui penertiban data penerima manfaat, pemerintah berharap bantuan sosial dapat disalurkan secara lebih tepat sasaran kepada keluarga yang memenuhi kriteria dan benar-benar membutuhkan dukungan pemerintah.










