TVRINews, Jambi
Pemerintah Provinsi Jambi belum menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), meski kualitas udara akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) telah berada pada kategori berbahaya.
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman mengatakan, aturan memungkinkan penerapan WFH bagi ASN dalam kondisi bencana kabut asap. Namun, berdasarkan kondisi saat ini, kebijakan tersebut dinilai belum perlu diberlakukan.
“Secara aturan memungkinkan untuk WFH, tetapi untuk saat ini belum ada keputusan menerapkan WFH bagi ASN Pemprov Jambi,” ujar Sudirman.
ASN di lingkungan Pemprov Jambi masih bekerja seperti biasa pada Senin hingga Kamis. Pemerintah daerah meminta para ASN tetap memperhatikan kesehatan dan menggunakan perlindungan diri saat harus beraktivitas di luar ruangan.
Sudirman menjelaskan, WFH bagi ASN Pemprov Jambi saat ini hanya diterapkan setiap Jumat sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran yang ditetapkan pemerintah pusat.
Sementara itu, terkait kualitas udara yang menunjukkan angka ISPU lebih dari 300 atau masuk kategori berbahaya, masyarakat diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker jika harus beraktivitas di luar rumah.
Penggunaan masker diperlukan untuk mengurangi risiko paparan partikulat halus, termasuk PM2,5, yang terkandung dalam udara tercemar akibat kabut asap.
Pemprov Jambi juga terus memantau perkembangan kualitas udara dan penanganan karhutla untuk menentukan langkah lanjutan sesuai kondisi di lapangan.
Berdasarkan data Satgas Karhutla, total luas hutan dan lahan yang terbakar di Provinsi Jambi mencapai 4.261,01 hektare. Kebakaran tersebut tersebar di sembilan kabupaten dan kota.










