TVRINews, Jambi
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih terjadi di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi. Hingga 6 Oktober 2026, total luas lahan yang terbakar di wilayah tersebut mencapai 703,7 hektare.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Amri Juhardy mengatakan, angka tersebut merupakan akumulasi luas karhutla sejak 1 Januari hingga 6 Oktober 2026.
Karhutla tersebar di sejumlah kecamatan. Luas lahan terbakar terbesar tercatat di Kecamatan Berbak yang mencapai 279,9 hektare, disusul Muara Sabak Barat 249,29 hektare dan Sadu 82,75 hektare.
Sementara itu, kebakaran di Kecamatan Geragai mencapai 26,05 hektare, Mendahara 21,25 hektare, Nipah Panjang 17,91 hektare, Kuala Jambi 8,02 hektare, Muara Sabak Timur 7,5 hektare, Mendahara Ulu 7,1 hektare, dan Rantau Rasau 4 hektare. Sedangkan Kecamatan Dendang tercatat nihil karhutla.
Hingga kini, Satgas Karhutla masih melakukan pemadaman di sejumlah titik, termasuk di kawasan konservasi Taman Nasional Berbak dan wilayah yang berbatasan dengan kawasan hutan penyangga.

Petugas menghadapi sejumlah kendala di lapangan, terutama medan yang sulit dijangkau serta menurunnya ketersediaan air di kanal. Kondisi tersebut membuat proses pemadaman membutuhkan waktu lebih lama.
Untuk mempercepat penanganan, pemadaman dilakukan melalui jalur darat dan udara. Helikopter dikerahkan untuk melakukan water bombing di titik-titik yang sulit dijangkau petugas.
Selain itu, petugas bersama pihak terkait membuat sekat bakar dengan dukungan alat berat guna menghambat pergerakan api agar tidak meluas ke kawasan lain.
BPBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur menyebut status kebencanaan di wilayah tersebut masih berada pada level siaga karhutla. Evaluasi terhadap status tersebut akan dilakukan melalui rapat koordinasi bersama instansi terkait dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi di lapangan.










