TVRINews, Jambi
Sebanyak 20 kendaraan roda empat terjaring razia gabungan kendaraan bermotor yang digelar Satuan Lalu Lintas Polres Kerinci bersama sejumlah instansi terkait.
Puluhan kendaraan tersebut ditindak karena ditemukan menunggak pajak kendaraan serta menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau TNKB dari luar Provinsi Jambi.
Razia melibatkan Satlantas Polres Kerinci, UPTD Samsat Kerinci, Jasa Raharja, dan Badan Pendapatan Daerah. Kegiatan berlangsung selama dua hari dengan menyasar kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pajak maupun kendaraan berpelat nomor luar daerah.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 20 kendaraan roda empat yang melakukan pelanggaran. Sebagian besar kendaraan diketahui memiliki tunggakan pajak dan menggunakan pelat nomor non-Provinsi Jambi.
Tak hanya kendaraan pribadi, pemeriksaan juga menyasar kendaraan dinas. Petugas menemukan kendaraan dinas yang tercatat menunggak pembayaran pajak hingga dua tahun.
Kanit Turjagwali Satlantas Polres Kerinci, Ipda Debi Rusadi, mengatakan razia dilakukan di dua lokasi yang menjadi jalur dengan aktivitas kendaraan cukup tinggi.
“Razia dilaksanakan di dua titik, yaitu kawasan Jembatan Layang Kota Sungai Penuh dan di depan Pos Lalu Lintas Polres Kerinci,” ujar Debi Rusadi.
Menurutnya, razia tidak semata-mata untuk melakukan penindakan, tetapi juga mendorong masyarakat lebih tertib dalam memenuhi kewajiban pajak serta melengkapi dokumen kendaraan.
Sejumlah pengendara yang terjaring bahkan langsung melakukan pembayaran pajak di lokasi. Sementara bagi pelanggar lainnya, petugas memberikan teguran sekaligus edukasi mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan.
Petugas juga mengimbau pemilik kendaraan yang masih menggunakan TNKB luar daerah untuk segera melakukan proses mutasi dan menyesuaikan dokumen kendaraan dengan domisili.
Kegiatan razia gabungan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu sekaligus memastikan setiap kendaraan yang beroperasi memiliki kelengkapan administrasi sesuai ketentuan.










