TVRINews, Jambi
Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, memperpanjang kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) pada 12–14 Oktober 2026. Kebijakan ini diambil menyusul kabut asap yang masih menyelimuti sejumlah wilayah demi melindungi peserta didik dari risiko gangguan kesehatan akibat paparan asap.
Dengan perpanjangan tersebut, kegiatan belajar mengajar secara tatap muka untuk sementara ditiadakan. Para siswa diminta mengikuti pembelajaran secara daring dari rumah masing-masing hingga 14 Oktober 2026.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muaro Jambi, Kasyful Iman, mengatakan kebijakan PJJ berlaku bagi seluruh peserta didik mulai dari jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar (SD), hingga sekolah menengah pertama (SMP).
“Perpanjangan pembelajaran jarak jauh ini dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi kabut asap yang masih terjadi. Kami mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik agar mereka tidak terlalu banyak terpapar asap,” ujar Kasyful Iman.
Selama PJJ berlangsung, tenaga pendidik tetap diminta datang ke sekolah untuk memandu dan melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring. Namun, guru yang sedang sakit diperbolehkan menyampaikan materi pembelajaran dari rumah.

Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga proses pendidikan tetap berjalan tanpa mengabaikan kondisi kesehatan siswa dan tenaga pendidik di tengah kualitas udara yang belum membaik.
Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi akan kembali mengevaluasi pelaksanaan PJJ berdasarkan perkembangan kabut asap dan kondisi kualitas udara. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar penentuan kebijakan pembelajaran selanjutnya, termasuk kemungkinan penerapan kembali kegiatan belajar mengajar secara tatap muka.
“Kami akan terus memantau perkembangan kondisi udara dan mengevaluasi kebijakan ini. Pelaksanaan pembelajaran berikutnya akan disesuaikan dengan situasi di lapangan, dengan tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan siswa,” katanya.










