TVRINews, Jambi
Memburuknya kualitas udara akibat kabut asap di Kota Jambi berdampak terhadap aktivitas pendidikan. SMA Negeri 13 Kota Jambi menerapkan pembelajaran daring bagi siswa serta kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi guru menyusul kondisi Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang telah mencapai kategori berbahaya.
Kebijakan tersebut diterapkan untuk mengurangi risiko paparan kabut asap terhadap siswa dan tenaga pendidik. Kondisi udara yang dipenuhi partikel asap dan debu menjadi perhatian karena berpotensi mengganggu kesehatan, terutama saluran pernapasan.
Akibat penerapan pembelajaran daring dan WFH, aktivitas tatap muka di lingkungan SMA Negeri 13 Kota Jambi untuk sementara tidak dilaksanakan. Proses belajar mengajar tetap berlangsung secara daring dari rumah masing-masing.
Kepala SMA Negeri 13 Kota Jambi, Ika Kartikasari, mengatakan kebijakan tersebut mulai diterapkan sejak kualitas udara di Kota Jambi berada pada kategori berbahaya. Menurutnya, pelaksanaan pembelajaran daring dan WFH bagi guru mengacu pada surat edaran Dinas Pendidikan Provinsi Jambi serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia.

“Sekarang kita menerapkan pembelajaran daring dan guru kita WFH. Hal ini untuk menghindari paparan asap karena kualitas udara di Kota Jambi sangat berbahaya,” ujar Ika dikutip Kamis, 8 Oktober 2026.
Penerapan kebijakan tersebut merupakan langkah antisipasi untuk melindungi warga sekolah dari dampak buruk pencemaran udara, sekaligus menjaga keberlangsungan kegiatan pendidikan di tengah bencana kabut asap.
Selain berdampak pada aktivitas sekolah, kabut asap yang semakin pekat juga mengganggu kegiatan masyarakat. Kondisi kualitas udara yang buruk membuat sebagian warga memilih membatasi aktivitas di luar rumah untuk mengurangi paparan asap.








